Wagub NTB Minta Jalur Tikus PMI Ditutup : Keselamatan Harus Nomor Satu
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memberantas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Ia menekankan pentingnya proses keberangkatan yang legal demi menjamin keselamatan dan perlindungan penuh bagi para pekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI di Lombok Astoria Hotel, Mataram, Kamis (20/11). Kunjungan ini membahas pengawasan dan kebijakan terkait pelindungan serta penempatan PMI di NTB.
“Salah satu yang terus dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB yaitu berupaya memastikan keberangkatan Pekerja Migran ini tidak lagi melalui jalur-jalur tikus, tetapi melegalkan keberangkatan mereka. Ini membuktikan dedikasi yang lebih baik dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wagub.
Ia mengakui tantangan terbesar adalah pola pikir masyarakat yang menginginkan proses cepat dan instan. “Karena keinginan mereka yang ingin cepat dan instan, sering mengabaikan safety (keselamatan) dari keberangkatan itu sendiri,” jelasnya.
Selain menertibkan prosedur keberangkatan, Pemprov NTB juga memperkuat koordinasi dalam pendampingan hukum, terutama bagi PMI perempuan yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Kepada Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Dr. Edy Wuriyanti dan M. Muazzin Akbar, Wagub berharap kunjungan ini menghasilkan penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap penempatan PMI non-prosedural, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, serta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam pendataan dan pengawasan.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris PMI. Hadir pula pejabat Kementerian KP2MI RI, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra dan Papua, perwakilan APJATI dan SBMI NTB.
Dipost oleh PPID user pada 20 Nov 2025
2