Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemprov NTB Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Pemerintah Provinsi NTB bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTB menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Selasa (31/3).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, kepada Kepala BPK Perwakilan NTB di Kantor BPK RI Perwakilan NTB.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Penyerahan LKPD hari ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan cerminan keseriusan kita semua dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu penyampaian, tetapi juga dari kewajaran penyajian informasi keuangan sesuai standar akuntansi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menimbulkan rasa puas diri.

“Capaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga perlu penguatan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.

Pemprov NTB juga mengapresiasi BPK Perwakilan NTB atas pembinaan dan sinergi yang telah terjalin. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara serius.


Dipost oleh PPID user pada 31 Mar 2026

2

banner

Scan Qrcode atau klik SIMASKOT untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

SIMASKOT