Peringati Harkopnas ke-78. Gubernur NTB Serahkan IPR Tambang Rakyat

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Provinsi NTB digelar di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Sabtu (12/7). Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa koperasi adalah fondasi penting dalam sistem ekonomi Indonesia, sesuai amanat konstitusi.
“Indonesia satu-satunya negara yang undang-undangnya secara eksplisit menyebut koperasi. Karena kita belajar dari sejarah buruknya kapitalisme,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa koperasi adalah “soko guru” perekonomian bangsa, seperti tiang utama dalam struktur rumah tradisional. Selama koperasi tetap berdiri, maka ekonomi Indonesia akan tetap kokoh meski diterpa krisis. Semangat inilah, menurutnya, yang menjadi dasar Presiden Prabowo Subianto mendorong lahirnya Koperasi Merah Putih dan penguatan koperasi di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyerahkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada satu koperasi di Sumbawa. Inisiatif ini, menurutnya, datang dari Kapolda NTB yang juga merupakan putra daerah.
“Ini inisiatif pertama yang berhasil direalisasikan secara legal di Indonesia, dan akan kita kawal bersama,” tegas gubernur.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya mencari solusi konkret atas persoalan tambang ilegal yang sudah puluhan tahun berlangsung tanpa penyelesaian.
“Selama ini, yang untung bukan masyarakat lokal, tapi dampak lingkungan ditanggung mereka, terutama akibat penggunaan merkuri secara liar,” ungkapnya.
Gubernur berharap kehadiran koperasi tambang rakyat ini dapat menjadi jalan keluar dari siklus ilegalitas, sekaligus membawa manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar.
“Pembangunan hanya bermakna bila dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi amal dan solusi dari masalah yang selama ini belum kita tuntaskan,” pungkasnya.


Dipost oleh PPID user pada 12 Jul 2025

11

banner

Scan Qrcode atau klik SIMASKOT untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

SIMASKOT