Peringatan HUT Damkar, Sekda NTB Dorong Regulasi Nasional Penanggulangan Kebakaran

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (15/5).

Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang telah menjadi tuan rumah dan mendukung penuh rangkaian kegiatan peringatan HUT Damkar tersebut.

Ia menegaskan bahwa pencegahan kebakaran merupakan fondasi utama dalam sistem perlindungan masyarakat dan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen.

“Pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama guna meminimalkan risiko dan dampaknya,” ucapnya.

Sekda memaparkan data kinerja petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan di NTB sepanjang tahun 2024. Tercatat 929 kasus kebakaran berhasil ditangani, serta 1.832 operasi penyelamatan non-kebakaran dilaksanakan oleh petugas di seluruh wilayah NTB.

“Ini menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya terbatas pada insiden kebakaran, tetapi juga merespons berbagai situasi darurat lainnya. Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Untuk itu, Sekda menekankan pentingnya dukungan sumber daya manusia yang memadai, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Ia menyebut bahwa hingga tahun 2024, sebanyak 74,86 persen personel Damkar dan Penyelamatan di NTB masih berstatus non-ASN, dan baru 12,73 persen yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Menurutnya, Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dengan mendorong strategi percepatan sertifikasi personel, termasuk melalui pelatihan internal (in-house training) di tingkat daerah.

Ia juga menyerukan agar pemerintah kabupaten/kota lebih proaktif dalam mengisi jabatan fungsional pemadam kebakaran, sekaligus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugasnya.

Sekda pun menyampaikan harapan akan adanya penguatan regulasi melalui lahirnya Undang-Undang Penanggulangan Kebakaran yang lebih komprehensif, guna memperkuat landasan hukum bagi tugas dan peran pemadam kebakaran dan penyelamatan di seluruh Indonesia.


Dipost oleh PPID user pada 15 Mei 2025

3

banner

Scan Qrcode atau klik SIMASKOT untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

SIMASKOT