Pemprov NTB Gandeng DJKN Optimalkan Aset dan Piutang Daerah
Pemerintah Provinsi NTB memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Kanwil DJKN Balinusra, Kamis (12/2/2026).
Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan tata kelola barang milik daerah (BMD) dan penyelesaian piutang daerah sebagai langkah strategis menghadapi tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD) serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya perubahan paradigma pengelolaan aset daerah dari sekadar pusat biaya menjadi sumber penerimaan.
“Logika aset ini kan pemanfaatan, bukan pemeliharaan. Jadi harusnya tidak jadi cost center, tetapi jadi profit center. Kita ingin shifting ke paradigma baru bahwa aset itu dikelola semaksimal mungkin untuk membantu menaikkan PAD,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov NTB mengelola sekitar 1.700 persil tanah dengan estimasi nilai mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, optimalisasi pemanfaatan masih terkendala akurasi data dan keterbatasan appraisal.
“Kekhawatiran kami adalah keinginan kami untuk melakukan pemanfaatan aset, tapi data kami parah dan appraisal kami lemah. Kami khawatir kalau melompat ke pemanfaatan nanti akhirnya memanfaatkan undervalue,” katanya.
Untuk memperkuat tata kelola, Pemprov NTB telah menyiapkan 19 pejabat fungsional penilai yang akan didampingi secara teknis oleh DJKN.
Dipost oleh PPID user pada 12 Feb 2026
18