Pemprov NTB Beri Diskon Pajak untuk Warga Tertib Bayar, Hindari Moral Hazard

Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat, khususnya terkait dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya pada acara Gebyar Diskon PKB di Teras Udayana, Minggu (29/6). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., Bupati Sumbawa, Syarafuddin Djarot, serta unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Gubernur menyampaikan bahwa pada dasarnya setiap keputusan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah alat untuk mengedukasi publik, termasuk kebijakan diskon PKB yang diluncurkan hari ini. Diskon tersebut diberikan khusus untuk pemegang kartu PKH, veteran, penyandang disabilitas, serta para wajib pajak yang selama empat tahun terakhir tidak pernah terlambat membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Kalau kita berikan gratis kepada semua orang, maka orang yang tidak patuh pun diperlakukan sama dengan orang yang patuh. Ini yang tidak mengedukasi. Ini yang tidak mendidik. Kalau orang yang tidak patuh diberikan penghargaan yang sama dengan orang yang patuh, ini sifatnya tidak edukatif,” terang Gubernur.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTB ingin memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat. Tujuan dibuatnya pergub ini adalah untuk menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan dukungan berupa keringanan pajak. Selain itu, pergub ini juga mengakomodasi fungsi edukasi kepada publik bahwa ketaatan akan menghasilkan penghargaan.
“Mereka yang tidak patuh, ya jangan dikasih reward. Kalau orang yang tidak patuh dikasih reward, itu nanti menghasilkan yang namanya moral hazard. Jadi justru moralnya rusak. Dan beberapa penelitian menunjukkan bahwa orang yang memanfaatkan pembebasan pajak itu-itu saja dari tahun ke tahun. Artinya, kebijakan kita tidak edukatif, tapi menghasilkan moral hazard,” ungkap Gubernur.
Salah satu perwakilan masyarakat disabilitas yang menerima manfaat diskon ini menyampaikan bahwa program ini sangat membantu keberlangsungan usahanya. Ia menambahkan bahwa kini lebih mudah baginya untuk membayar pajak berkat diskon yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB. Masyarakat pemegang kartu PKH yang hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi serupa.


Dipost oleh PPID user pada 29 Jun 2025

2

banner

Scan Qrcode atau klik SIMASKOT untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

SIMASKOT