Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Barat Sepakati Batas Wilayah Kemendagri: Jadi Role Model Nasional
Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Barat resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama mengenai batas daerah antara kedua wilayah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Kamis (28/8).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, bersama Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Pj. Sekda Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal, Sekda Lombok Barat Ilham, serta Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. Hadir pula Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah.
Adapun batas yang disepakati berada di antara Desa Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat, dan Desa Montong Ajan, Kabupaten Lombok Tengah.
Gubernur menegaskan bahwa kesepakatan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus membuka ruang lebih luas bagi investasi.
“Mulai hari ini kita tidak fokus lagi ke urusan perbatasan, mulai hari ini kita fokus bagaimana membangun daerah yang tidak jelas perbatasannya ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, tercapainya kesepakatan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan kebijaksanaan antarkepala daerah.
“Ini tercapai bukan karena Gubernur-nya hebat, tetapi karena kita kebetulan punya dua bupati yang fokus mikirin pelayanan publik. Selama bupati-nya tidak mengedepankan ego, selama bupati-nya mengedepankan kepastian hukum bagi para investor, maka solusi bisa kita capai,” ungkapnya.
Gubernur juga berharap keputusan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan.
“Mudah-mudahan kebijaksanaan kita ini, keputusan kita ini menjadi amal jariyah buat kita semua dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya mereka yang hidup di sekitar perbatasan. Hari ini hidup mereka lebih jelas, setidaknya jelas di mana zonasi antara Lombok Barat dan Lombok Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri mengapresiasi langkah Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Barat dan Lombok Tengah. Ia menyebut kesepakatan ini bisa menjadi contoh nasional.
“Kami akan bawa sebagai role model penyelesaian batas daerah. Alhamdulillah hari ini Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi contoh bagi yang lain,” tuturnya.
Dipost oleh PPID user pada 28 Agt 2025
2