NTB Bentuk 1.166 Posbakum Desa, Gubernur Tegaskan Akses Keadilan dari Desa
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan di NTB merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah.
Hal itu disampaikan Gubernur saat peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12). Acara ini dihadiri oleh Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Alhamdulillah, inilah kali pertamanya dalam sejarah Republik, kita benar-benar akan membangun dari desa, dan itu terjadi saat saya pulang kampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan percepatan pembentukan Posbakum dilakukan dengan langkah tegas. Seluruh desa dipanggil dan diberi tenggat waktu satu bulan untuk menuntaskan pendirian Posbakum setelah sebelumnya sempat tersendat.
Menurut Gubernur, Posbakum menjadi instrumen penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa, terutama melalui layanan gratis berupa konsultasi, pendampingan, dan pemberian pendapat hukum tanpa harus selalu berujung ke pengadilan.
“Bapak Presiden melalui Menteri Hukum menerjemahkan pandangan bahwa semuanya harus didekatkan dari desa. Ke depan, masyarakat desa akan punya koperasi sendiri, unit usaha sendiri, dan juga Posbakum sendiri,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan berbasis desa bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan dan perlindungan hukum. Ia menyebut Posbakum sebagai fondasi penting agar masyarakat desa merasa aman dalam berusaha, bermasyarakat, dan bernegara.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas dukungan penuh terhadap pembentukan Posbakum di seluruh wilayah NTB.
Dipost oleh PPID user pada 13 Des 2025
2