KOLABORASI HADAPI KRISIS SAMPAH, GUBERNUR MINTA PLN MASUKKAN WASTE TO ENERGY DALAM RUPTL
Provinsi NTB menargetkan pencapaian net zero emission atau bebas emisi karbon pada tahun 2050. Selain mengandalkan potensi alam seperti energi matahari, angin, panas bumi, air, dan arus laut, pemerintah provinsi kini mulai mengarahkan fokus pada pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis sampah (waste to energy).
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, saat menerima audiensi General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (16/6). Dalam pertemuan itu, PLN memaparkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang memuat peta jalan pengembangan EBT di NTB.
PLN UIW NTB menargetkan penambahan kapasitas pembangkit EBT sebesar 25,19 persen hingga tahun 2034. Menanggapi hal tersebut, Gubernur mendorong agar pengembangan EBT berbasis sampah turut dimasukkan dalam rencana strategis tersebut, mengingat persoalan sampah masih menjadi tantangan serius di NTB, terutama di TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat.
“Kami punya keinginan kuat untuk mendorong bauran-bauran EBT yang melibatkan sampah,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa sebagai daerah tujuan wisata yang mengusung konsep zero waste, NTB menghadapi tantangan berat karena keterbatasan lahan landfill. Oleh karena itu, pengolahan sampah menjadi energi dianggap sebagai salah satu solusi yang harus dikembangkan secara serius.
“Dengan pulau sekecil ini, sulit mewujudkan zero waste tanpa mengonsumsi sebagian besar sampah kita. Salah satunya menjadi energi (waste to energy),” lanjutnya.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan sektor ketenagalistrikan harus diselaraskan dengan arah pembangunan daerah untuk mendukung target bebas emisi pada 2050. Ia menekankan pentingnya keselarasan visi antara PLN sebagai BUMN dengan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Dalam waktu dekat, Gubernur berencana berdiskusi langsung dengan Kementerian ESDM. Ia berharap PLN UIW NTB dapat memberikan masukan substansial agar pengembangan waste to energy dapat masuk dalam RUU APBN sebagai dasar hukum dan dukungan anggaran yang lebih kuat.
Dipost oleh PPID user pada 16 Jun 2025
3