Gubernur NTB Berlakukan Moratorium Hibah dan Mulai Sewa Mobil Listrik Tahun 2026
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah, mulai dari pemberlakuan moratorium hibah aset hingga pengalihan kendaraan dinas ke sistem sewa mobil listrik. Penegasan tersebut disampaikan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB di Mataram, Selasa (23/12).
Dalam sambutannya, Gubernur menyambut positif hasil pemeriksaan BPK dan menilai audit sebagai momentum penting untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik dan temuan.
“Alhamdulillah saya ini orang yang agak aneh. Saya tuh orang yang sangat happy kalau diaudit. Apapun boroknya dibuka kita senang, karena tidak mungkin kita berubah kalau kita denial bahwa kita bilang kita bagus,” ujarnya.
Salah satu sorotan utama Gubernur adalah inefisiensi pengelolaan aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, yang dinilainya berpotensi menimbulkan pemborosan dan moral hazard.
“Dulu pengeluaran kami untuk pemeliharaan kendaraan itu sekitar 19M per tahun. Yang terjadi akhirnya moral hazard,” ungkapnya.
Sebagai langkah korektif, Gubernur memastikan bahwa mulai 1 Januari 2026 Pemerintah Provinsi NTB akan beralih dari sistem kepemilikan kendaraan dinas ke mekanisme sewa, dengan prioritas penggunaan mobil listrik.
“Mulai 1 Januari nanti Insya Allah. kita sudah sewa mobil, mobil listrik. Core business-nya Pemda itu bukan ngurus mobil, core business-nya adalah pelayanan publik,” tegas Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga memutuskan untuk memberlakukan moratorium hibah aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil untuk mencegah berkurangnya aset daerah secara tidak terkontrol.
“Kami moratorium hibah dulu. Kalau memang ada yayasan yang butuh silahkan pinjam. tapi jelas kontraknya. Jangan dipindahkan ke pemilikannya dengan melalui mekanisme hibah, itu yang kita cegah,” jelasnya.
Di bidang transformasi digital, Gubernur menyoroti lemahnya integrasi sistem antar perangkat daerah akibat tidak adanya arsitektur digital yang terpadu.
Menutup arahannya, Gubernur juga memberikan catatan struktural terkait pengelolaan aset daerah. Ia menilai pengelolaan aset seharusnya tidak lagi berada di bawah BPKAD yang berorientasi pada pengeluaran, melainkan di bawah Bapenda atau badan tersendiri yang berorientasi pada optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, serta Kepala BPKAD Provinsi NTB Nursalim.
Dipost oleh PPID user pada 23 Des 2025
41