Celah Fiskal Sempit, Tapi Jadi Tantangan untuk Berinovasi

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi NTB. Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11), yang juga mengagendakan persetujuan satu Raperda.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi masa krusial bagi pemerintahan Iqbal–Dinda dalam mengoptimalkan pencapaian target RPJMD 2025–2029. Ia juga menyoroti penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru sebagai langkah awal transformasi birokrasi menuju NTB Makmur dan Mendunia.
Wagub menyebut kondisi fiskal tahun 2026 cukup menantang. “Penurunan transfer pusat yang cukup signifikan telah berdampak pada hilangnya kantong-kantong pendanaan untuk belanja urusan pemerintahan kita,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa kondisi ini harus dijadikan momentum untuk berinovasi. “Semakin sempitnya celah fiskal, kita dipacu untuk dapat secara cerdas dan cermat mengalokasikan pendapatan yang ada ke dalam belanja yang menjadi prioritas pembangunan,” jelasnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp5,49 triliun atau turun 15,40% dibanding APBD 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan transfer hingga 29,01% menjadi Rp2,48 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik 5,39% menjadi Rp2,96 triliun.
Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp5,55 triliun, atau berkurang 14,47% dari tahun sebelumnya, dengan defisit sekitar Rp65,92 miliar. Wagub mengajak DPRD untuk membahas rancangan tersebut secara realistis dan proporsional.
Pada kesempatan yang sama, Wagub menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas disetujuinya Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. “Besar harapan kita, regulasi yang dihasilkan ini benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.


Dipost oleh PPID user pada 7 Nov 2025

2

banner

Scan Qrcode atau klik SIMASKOT untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

SIMASKOT