Apresiasi Peluncuran Piagam Wajib Pajak, Wakil Gubernur Dorong Budaya Pajak yang Transparan dan Adil

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, mengapresiasi peluncuran Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak yang dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, adil, serta berpihak pada kemajuan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat menghadiri acara peluncuran Taxpayers’ Charter dan Forum Konsultasi Publik 2025 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Selasa (5/8).
“Taxpayers’ Charter ini menggambarkan hubungan dua arah yang saling memberikan rasa kepercayaan, saling menghormati, dan saling bertanggung jawab yang terbangun didalamnya,” ujar Wakil Gubernur dalam sambutannya.
Ia menambahkan, piagam ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan pelayanan perpajakan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sementara di sisi lain, wajib pajak diharapkan melaksanakan kewajibannya dengan benar, tepat waktu, dan penuh kesadaran.
Menurutnya, kehadiran piagam tersebut menjadi semakin penting mengingat peran pajak sebagai tulang punggung negara. Di NTB, pajak yang disetor oleh masyarakat dan pelaku usaha turut mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Membayar pajak selain merupakan kewajiban, juga menjadi investasi bersama untuk membangun bangsa dan negara. Pajak merupakan salah satu bentuk gotong royong yang diaplikasikan secara modern, dimana setiap rupiah yang disetorkan, kembali dalam bentuk kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya taat pajak sekaligus meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi NTB juga telah meluncurkan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025, dengan berbagai kategori dan ketentuan agar tepat sasaran.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menekankan pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai wadah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan solusi yang realistis dan aplikatif.
"Dengan demikian, hasilnya bisa menjadi bahan perbaikan sistem dan pelayanan pajak, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepatuhan pajak di Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.


Dipost oleh PPID user pada 5 Agt 2025

2

banner

Scan Qrcode atau klik SIMASKOT untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

SIMASKOT