3.016 Napi dan Anak Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-80 RI
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyerahkan remisi umum tahun 2025 bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Lapas Perempuan dan Anak NTB, Minggu (17/8). Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan remisi istimewa Asta Dasawarsa atau pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali pada momentum peringatan kemerdekaan RI.
Tahun ini, jumlah narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi umum di seluruh NTB mencapai 3.016 orang. Rinciannya, remisi umum I atau pengurangan sebagian diberikan kepada 3.003 orang, sedangkan remisi umum II atau pengurangan sepenuhnya hingga langsung bebas diberikan kepada 13 orang.
Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada 3.309 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.283 orang mendapatkan remisi dasawarsa I atau pengurangan sebagian, sementara 26 orang menerima remisi dasawarsa II atau pengurangan sepenuhnya hingga bebas.
Gubernur menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan pemerintah atas kesungguhan narapidana dan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.
Ia juga mengingatkan agar remisi dijadikan motivasi untuk terus menunjukkan sikap positif dan memperbaiki perilaku.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dipost oleh PPID user pada 17 Agt 2025
2