Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022 (UNAUDITED) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB, di Kantor BPK NTB, Jum’at 31 Maret 2023.
LKPD tahun anggarana 2022 unaudited merupakan bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat atau publik.
Turut hadir mendampingi Wagub dalam penyerahan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Samsul Rizal, MM. (Mawardi, Photo : Umam)