Mataram – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengaku optimis bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB, tahun anggaran 2019 akan lebih baik. Hal itu disampaikan Wagub Umi Rohmi saat menerima silaturahmi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan NTB, Hery Purwanto, di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2020).
Umi Rohmi, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Gita Aryadi, menyampaikan, laporan pertanggungjawaban keuangan itu merupakan hal rutin yang dilakukan pemerintah setiap tahun. Sehingga, proses evaluasi terhadap laporan keuangan itu juga rutin dilakukan. Apalagi, Pemerintah Provinsi NTB telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah yang baik.
Karena itu, Wagub meminta seluruh kepala OPD untuk segera merampungkan seluruh laporan keuangan tahun 2019. Sebab, BPK RI Perwakilan NTB, menjadwalkan paling lambat 13 Maret, Laporan Keuangan tersebut telah diterima.
“Insya Allah, kita optimis LKP kita lebih baik tahun ini. Ini kan hal rutin yang dilakukan,” ungkap Wagub yang juga didampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTB, Zainul Islam, Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim.
Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2019 sekitar Rp5,4 Triliun. Jumlah anggaran tersebut akan dilaporkan, baik mulai dari penganggaran hingga belanjanya. Yang paling penting lagi adalah singkronisasi antara belanja uang dan belanja barang atau jasa.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB menyampaikan kepada Wagub, Laporan Keuangan Pemerintah harus diterima oleh pihaknya paling lambat tiga bulan sejak tahun penganggaran itu berakhir. Untuk LKP 2019, BPK sudah harus terima laporannya pada bulan Maret 2020.
Ia juga menyampaikan, Partai Politik yang menerima dari bantuan keuangan dari pemerintah, harus memberikan laporannya kepada BPK paling lambat 31 Januari 2019.
“Kalau lewat dari tanggal itu, maka BPK tidak akan memeriksa laporannya. Kalau tidak diperiksa, maka Parpol yang bersangkutan tidak akan mendapatkan bantuan tahun berikutnya,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta dukungan pemerintah provinsi untuk memberikan motivasi dan arahan kepada seluruh perangkat pemerintahan di NTB agar menyerahkan laporan tepat waktu. (*)