Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Persidangan I Tahun Sidang 2023, Rabu 15 Maret 2023. Pada rapat tersebut, DPRD menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Mata Air menjadi Perda.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah mendengar pendapat Pansus DPRD. Gubernur dalam kesempatannya mengatakan, persetujuan DPRD atas Raperda menjadi Perda ini menambah produk hukum yang dimiliki oleh Pemerintah.
”Dalam waktu dekat raperda ini juga akan menambah jumlah produk hukum daerah yang tentu saja tujuannya semata-mata adalah untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah,” Ungkapnya.
Namun demikian, masih ada beberapa Raperda yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut, untuk disempurnakan menjadi Perda.
Bang Zul sapaannya menyampaikan apresiasi terhadap DPRD, atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB menjadi lebih baik.
“Melalui kesempatan yang baik ini secara tulus dan ikhlas saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus yang telah memberikan kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya,” ujarnya.
Turut hadir juga pada rapat tersebut, perwakilan Forkopimda serta beberapa Kepala OPD Lingkup Provinsi. (Tamhid, Photo : Umam)