Mataram – – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB, Dr. TGH. Muhammad Said Ghazali Lc., MA juga melaporkan bahwa keberadaan zakat yang terkumpul memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, salah satunya melalui program NTB Gemilang Makmur, telah membentuk 13 koperasi syariah dab terbentuk kelompok usaha kecil yang mencapai 1.700 anggota dari 170 sampai 200 kelompok. “Penyaluran ZIS tidak hanya secara konsumtif, tetapi juga melakukan ZIS secara produktif dengan memperdayakan ekonomi mustahik sebagai pengusaha, Alhamdulillah, sampai saat ini terbentuk koperasi syariah terdiri dari ribuan anggota,” pungkasnya saat memberikan sambutan dalam Acara Pelaksanaan Pembayaran Zakat Melalui BAZNAS Provinsi NTB yang berlangsung di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Rabu (20/04). Ia juga mengatakan bahwa potensi zakat di Prov. NTB sebesar 2,8 triliun. sedangkan untuk zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Kegiatan Keagamaan Lainnya (DSKKL) telah terkumpul sebanyak 125 miliar. “Pendistribusian zakat, infaq dan sekedah (ZIS) melalui program unggulan, seperti NTB Gemilang Peduli, NTB Gemilang Cerdas, NTB Gemilang Sehat, NTB Gemilang MakmuR, NTB Gemilang Takwa dan Program dan lain sebagainya,” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan bahwa hadirnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) NTB membantu pemerintah dalam mengentaskan berbagai permasalahan, baik itu dari segi pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya. “Begitu banyak program dari BAZNAS yang dieksekusi baik itu dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sehingga memang menjadi sangat penting bagi BAZNAS untuk dapat menghimpun zakat dan sedekah dari seluruh mkasyarakat di NTB,” ungkapnya. Ummi Rohmi juga mengatakan bahwa tantangan kedepan bagi BAZNAS NTB agar dapat mensosialisasi apa yang telah dilakukan kepada masyarkat dengan sebaik – baiknya. “Tantangan bagi BAZNAS bagaimana mensosialisasikan apa yang sudah baznas lakukan dengan sebaik baiknya dan memanfaatkan teknologi dimasa sekarang ini, karena dimasa sekarang jarang sekali orang mau berepot- repot untuk membayar zakat, langsung secara digital,” ungkapnya.
Sumber : ser/aff/diskominfotikntb, Foto : Biro Adpimntb