Program Jumat Salam Bangun Sinergi dengan Jaga Desa

Program Jumat Salam Bangun Sinergi dengan Jaga Desa

Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) program Pemerintah Provinsi NTB yang diinisiasi Pj Gubernur, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si akan bersinergi dengan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), program milik Kejaksaan Tinggi Negeri dalam ikhtiar kesejahteraan masyarakat.

“Gayung bersambut, salah satu upaya penyelesaian di desa dalam pengelolaan anggaran dapat mengedukasi masyarakat melalui program Jaksa Garda Desa sehingga penting dan perlu disukseskan bersama,” ujar Pj Gubernur saat menandatangani nota kesepakatan kerjasama program Jaga Desa antara Kejati dan Pemprov NTB di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa, 24 Oktober 2023.

Miq Gita sapaan akrab Pj Gubernur, mengatakan pembangunan desa yang bersumber dari APBDes masih terkendala penyelenggaraan pemerintahan di desa karena keterbatasan SDM dan koordinasi yang menyebabkan masih terjadi maladministrasi bahkan korupsi. Salah satu upaya menciptakan pemerintahan yang bersih adalah melalui upaya pro justisia dan restorative justice melalui lembaga Bale Mediasi yang berperan menjembatani kepentingan dalam pembangunan desa.

Begitupula dengan program Jumat Salam yang diniatkan untuk memotret setiap substansi permasalahan di desa dengan berkunjung langsung sehingga konten dan konteks Jaga Desa dapat tersampaikan. Melalui forum silaturahmi lintas mitra strategis yang akan diajak berkeliling ke 1166 desa/ kelurahan setiap hari Jumat mulai tahun depan. Program Jumat Salam sendiri akan diluncurkan pada 27 Oktober mendatang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH mengatakan, selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa yang tak semuanya dapat ditindaklanjuti.

Ditambahkan Nanang, dalam pelaksanaan Jaksa Garda Desa, koordinasi dan komunikasi antar pihak serta pendampingan oleh Kejaksaan dapat memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran di desa. (Ishar, Photo : Jupri)

       

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *