Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTB, Subhan Hasan, S.Sos turut mendampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada acara Deklarasi 5 Pilar STBM Kabupaten Lombok Barat yang di selenggarakan di Hotel Montana Premier, Senggigi-Lombok Barat. (Rabu, 30/11/2022)
“Alhamdulillah, setelah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram akhirnya menyusul Kabupaten Lombok Barat yang berhasil menuntaskan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)”, ujar Karo Adpim di sela acara.
Adapun 5 (Lima) Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tersebut yaitu:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS);
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);
3. Pengolahan Air Minum & Makanan di Rumah Tangga (PAM-RT);
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT);
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).