Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB pada Jumat, 31 Mei 2024. Paparan ini menjadi langkah penting dalam menjalankan visi NTB Emas 2045.
RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sehubungan dengan akan berakhirnya RPJPD tahun 2005-2025, pemerintah daerah berkewajiban menyusun RPJPD baru untuk tahun 2025-2045 paling lambat satu tahun sebelum periode RPJPD lama berakhir, sesuai mandat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam pidatonya, Pj Gubernur yang akrab disapa Miq Gita menyampaikan rasa syukurnya dapat berkumpul dengan para pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, kita semua dapat berkumpul membangun sebuah harapan besar untuk NTB yang kita cintai 20 tahun ke depan,” ujar Miq Gita.
Lebih lanjut, Miq Gita menggarisbawahi berbagai tantangan yang telah dihadapi oleh NTB, seperti masalah kemiskinan, stunting, gempa bumi, dan pandemi COVID-19. Orang nomor satu di NTB ini juga memaparkan capaian NTB selama periode RPJPD 2005-2025, yang mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pendapatan per kapita.
RPJPD 2025-2045 disusun dengan mengacu pada visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan menjadikan NTB sebagai provinsi kepulauan yang maju, kuat, aman, berkelanjutan, dan sejahtera. “Visi NTB sebagai provinsi kepulauan adalah mengoptimalkan potensi kepulauan dan sumber daya kelautan (maritim) yang dimilikinya, dengan pembangunan pariwisata bertaraf internasional dan industri kreatif,” ungkap Miq Gita.
Selanjutnya, pelaksanaan RPJPD 2025-2045 akan dilakukan dalam empat tahapan. Tahap pertama (2025-2029) adalah perkuatan pondasi transformasi. Tahap kedua (2030-2034) berfokus pada akselerasi transformasi. Tahap ketiga (2035-2039) mencakup ekspansi global. Tahap keempat (2040-2045) bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dari dua belas isu strategis dalam RPJPD, diklasifikasikan menjadi lima isu utama antara lain ekonomi NTB yang sedang berkembang, sumber daya manusia yang kurang berkualitas, lingkungan rawan bencana, dan pelayanan pemerintahan yang belum memuaskan masyarakat miskin. Lima isu utama ini dikelola dengan pendekatan kerangka pikir 5P: productivity, people, planet, power, dan prosperity.
Miq Gita juga menekankan bahwa NTB harus keluar dari kondisi yang membatasi kemajuan dengan memperkuat potensi agraris, lumbung pangan, dan ternak nasional, serta mengoptimalkan potensi maritim sebagai provinsi kepulauan. Peningkatan pendapatan per kapita dan kemandirian fiskal juga penting agar NTB setara dengan daerah maju pada 2045.
Selain itu, kualitas kesehatan masyarakat yang saat ini memiliki umur harapan hidup 72 tahun lebih, ditargetkan mencapai 78 tahun atau lebih pada 2045. Perencanaan jangka panjang ini memperhatikan inklusi sosial dan perlindungan adaptif untuk menjamin kehidupan berkualitas bagi generasi mendatang.
Dengan demikian, RPJPD Provinsi NTB 2025-2045 diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan NTB yang lebih baik dan siap menyongsong masa keemasan pada tahun 2045. Pj Gubernur menutup sambutannya dengan ajakan untuk bermimpi besar, bekerja sama dan bekerja keras untuk mencapai visi besar ini.
Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, yang menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap RPJPD yang disampaikan oleh Pj Gubernur akan ditindaklanjuti pada sidang berikutnya. (Aistaufik, Photo : Jupri)