Pj. Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Pj. Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Rabu, 7 Agustus 2024.

Sebagaimana telah diketahui bersama, Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan tema peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, yakni Nusantara Baru, Indonesia Maju.
Pesan yang tersirat dari tema ini adalah mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk semarak merayakan Hari Ulang Tahun ini, dengan semangat menyongsong era baru Pemerintahan Republik Indonesia.

Sebagai aparatur penyelenggara pemerintahan, semangat kemerdekaan ini juga menjadi pendorong untuk terus melakukan kerja terbaik, dalam memastikan segala sumber daya fiskal yang ada di daerah kedepannya dan seterusnya, akan mampu menghadirkan kesejahteraan sosial bagi segenap mesyarakat Sasak, Samawa dan Mbojo.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang mengusung tema pembangunan: “Penguatan Industrialisasi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dengan Dukungan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Berkelanjutan”.

Tema ini mencerminkan tujuan pembangunan di NTB, yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi, demi meningkatkan nilai tambah akan hasil-hasil produksi di tanah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Dengan dukungan dan semangat transparasi dalam pengelolaan pemerintahan, cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mampu dihadirkan di tanah tercinta ini.

Pj. Gubernur Hassanudin kemudian menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmen mewujudkan APBD yang sehat pada Tahun Anggaran 2025.

Ia optimis, muatan KUA-PPAS yang telah disepakati pada hari ini, dapat menghantarkan pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam Rancana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Hal ini akan menjadi pondasi yang kokoh, dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang lebih berkualitas sekarang dan pada masa yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Hassanudin turut menyampaikan garis besar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang disepakati bersama, yang mencakup tiga komponen yaitu: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Dan Pembiayaan Daerah. (Sandy, Photo : Gun)

        

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *