Mataram – Pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota di NTB sedang berlangsung. Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada ini diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Apabila diabaikan, Pilkada dikhawatirkan justru akan menimbulkan kasus baru bahkan muncul klaster baru Covid-19.
Hari ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus Penegakan Hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dimasa pandemi Covid-19, Jum’at, 18 September 2020.
Rakor ini diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, jajaran TNI Polri, KPU, Bawaslu, dan lembaga/kementerian terkait. Melalui video conference, kegiatan ini diikuti pula oleh Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi jajaran Forkopimda Provinsi NTB dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov tampak mengikuti Rakor kali ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD mengungkapkan bahwa tujuan Rakor yakni untuk memantapkan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19. Tepatnya dimulai 23 September mendatang, dimana kegiatan politik akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu saja melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Untuk itu, Mahfud mengimbau agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di setiap daerah untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang berlaku. Ia menyebut Paslon yang akan segera mengetahui maju tidaknya mereka ke Pilkada akan mengakibatkan kerumunan, baik itu perayaan untuk yang berhasil lolos maupun wujud protes bagi yang tidak lolos ke Pilkada.
“Itulah yang rawan akan kerumunan dan pasti melanggar protokol,” ucapnya.
Sehingga, dalam Rakor kali ini diharapkan dapat menemukan tahap-tahap yang dinilai rawan terjadi saat Pilkada, sekaligus langkah antisipasi yang harus dilakukan. Patuh pada protokol kesehatan kemudian disebut menjadi cara untuk mencegah penyebaran virus corona selama kegiatan-kegiatan Pilkada berlangsung.
“Mendampingi Pilkada sudah ada Inpres No. 6 Tahun 2020, agar memberlakukan langkah-langkah kedisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggar Covid-19,” jelas Mahfud.
Sementara itu, Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian mengarahkan agar daerah segara mempersiapkan diri menghadapi Pilkada. Adapun hal-hal yang disebut Mendagri perlu untuk dilakukan selama masa Pilkada, antara lain sosialisasi tahapan Pilkada, sosialisasi aturan-aturan tata cara pelaksanaan dan deklarasi para kontestan di hadapan parpol untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Oleh karena itulah kita melaksanakan rapat koordinasi tanggal 9 lalu, yang dipimpin langsung oleh pak Menko dengan kesimpulan utamanya adalah setiap daerah diminta untuk melaksanakan rapat koordinasi di daerah masing-masing,” ungkap Tito.
Tito menyebut bahwa kerumunan massa yang kerap terjadi belakangan ini dikarenakan kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan pencegahan Covid-19. Selain itu, koordinasi antar KPU serta Bawaslu pada tingkat daerah dengan pihak terkait diminta agar lebih ditingkatkan kembali.
“Karena pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan oleh hanya penyelenggara pemilu sendiri, atau Bawaslu, harus didukung oleh semua pihak,” sambungnya.
Tito kemudian mengingatkan bahwa dalam waktu dekat agenda-agenda penting dalam tahapan Pilkada akan segera berlangsung. Tepatnya dimulai pada tanggal 23 September mendatang, yakni penetapan Paslon oleh KPU di masing-masing daerah. Begitu juga keesokan harinya, yaitu tanggal 24 September dimana akan ada pengundian Paslon yang tentu berpotensi memicu kerumunan di Kantor KPU pada tiap daerah.
“Intinya, dimohon kepada para stakeholder daerah dalam Rakor menyampaikan kepada para kontestan Pilkada untuk tidak melakukan pengumpulan massa,” jelas Tito.
Lebih lanjut, Tito menyinggung pelaksanaan kampanye yang akan dimulai dari 26 September sampai dengan 5 November. Hal ini menurutnya akan berpeluang besar menghadirkan kerumunan massa.
“Sehingga diharapkan adanya aturan-aturan lain seperti Undang-Undang kesehatan dan lain sebagainya untuk agar tetap dapat menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya.
Terakhir, Tito mengarahkan agar tiap daerah segera melangsungkan rapat koordinasi demi menyukseskan Pilkada. Sampai dengan hari ini, Ia menyebut ada sejumlah daerah yang telah melakukan kegiatan rakor, namun tak sedikit pula yang belum melakukan hal tersebut. Tito menilai hal tersebut sangat penting, dikarenakan penentu suksesnya Pilkada serentak ini ialah daerah itu sendiri.
“Kita masih ada waktu, jadi upayakan nanti hari Sabtu paling lambat sudah tuntas semua”. (Humas NTB)