PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG HARUS DILAKUKAN SELURUH PIHAK

PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG HARUS DILAKUKAN SELURUH PIHAK

Mataram – – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan bahwa Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus dengan keterlibatan seluruh pihak, karena masalah tersebut bukan masalah kecil, butuh penanganan yang konperhensif. “Tidak mungkin pemerintah saja yang akan berjalan disini, karena sampai sejauh mana sih kemampuan pemerintah. Kalau untuk regulasi iya, pemerintah akan keluarkan regulasi, namun untuk ekseskusi butuh keterlibatan berbagai pihak,” ungkap Ummi Rohmi saat memberikan sambutan dalam Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindah Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan Sosialisasi Bahaya Perkawinan Anak yang berlangsung di Universitas Muhamadiyah Mataram, NTB yang berlangsung dari tanggal 17 – 18 Mei 2022. Ummi Rohmi juga menuturkan, pentingnya untuk terus meningkatkan edukasi, melalui berbagai kegiatan yang sudah ada di masyarakat, salah satunya melalui Posyandu Keluarga. “Di NTB kita intervensi posyandu nya, sehingga di NTB posyandunya tidak lagi menjadi posyandu KIA, atau posyandu yang hanya melayani bayi dan ibu hamil, terapis udah menjadi posyandu, terdapat posyandu KIA, posbindu yang melayani usia produktif, posyandu remaja dan posyandu lansia, sehingga banyak hal – hal krusial yang bisa kita bidik melalui posyandu,” jelasnya. Melalui Posyandu keluarga, berbagai permasalahan dapat diatasi, diantaranya yaitu stunting, kematian bayi, kematian ibu hamil, perkawinan anak, perdagangan orang, masalah literasi, pendidikan, lingkungan, kebencanaan dan lain sebagainya. “Di NTB, Alhamdulillah sebanyak 7.600 lebih posyandu di NTB sudah bisa kita jadikan pusat edukasi berbasis dusun,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhamadiyah Mataram (UMMAT), Dr. H. Arsyad And Gani., M.Pd mengatakan bahwa generasi muda atau pun pelajar harus dapat mengetahui dampak dan bahaya dari perdagangan manusia dan dampak negatif yang diakibatkan dari perdagangan manusia. “Ini menjadi tanggung jawab bersama, seluruh masyarakat NTB,” ungkapnya. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa permasalahan perkawinan anak menjadi masalah serius dan harus diperhatikan oleh generasi muda. Dampak yang sering kali terjadinya yaitu akan melahirkan anak yang tidak sehat, anak yang tidak normal, anak stunding dan lain sebagainya. “Banyaknya anak – anak yang menikah belum diusia dewasa, sehingga melahirkan anak – anak yang berdampak, inilah menjadi PR besar Pemerintah dan kita bersama,” ungkapnya.

Sumber : ser/irf/diskominfotikntb, Foto : Biro Adpimntb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *