Pemprov NTB Tandatangani MoU dengan Telkomsel

Pemprov NTB Tandatangani MoU dengan Telkomsel

Pemerintah Provinsi NTB dan Telkomsel Bali-Nusra menandatangani MoU pada Rabu, 31 Januari 2024 di Kantor Gubernur NTB. Kerjasama ini terkait pemberian kuota internet sebesar 500MB kepada para ASN pengguna Telkomsel untuk mengakses aplikasi E-Sensi.

Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengapresiasi dan berterima kasih kepada Telkomsel atas kerjasama ini. Dengan kerjasama ini, menurutnya akan meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja para ASN lingkup Pemprov NTB, ditambah dengan wacana ASN yang nantinya diperbolehkan Work from Anywhere (WFA) yang tentunya membutuhkan konektivitas yang kuat.

“Tentu layanan koneksi untuk ASN ini terobosan Telkomsel dan tentu sesuatu yang positif bagi kami,” ucapnya. Ia pun turut berharap kedepannya di NTB tidak ada lagi daerah blankspot dan sinyal lemah. (Atikah, Photo : Jupri)

                  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *