Mataram- Divisi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi NTB dan Penjelasan Terkait Indikator Keberhasilan Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Kamis (30/4/2020). Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengikuti kegiatan tersebut melalui video conference atau dengan pola virtual di Ruang Rapat Sekda.
Gubernur dalam video confrence tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang saat ini masih tetap menekankan pada program pencegahan korupsi. Gubernur mengharapkan agar lembaga anti rasuah tersebut tetap membantu dan mendampingi Provinsi NTB agar lebih baik di masa yang akan datang.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan lebih sering supaya kami dan Kepala Daerah di NTB dibantu dan didampingi,” jelasnya.
Korwil Korsupgah KPK Adlinsyah M. Nasution dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh KPK melalui Korsupgah.
Di tahun ini ada perubahan wilayah, Dimana Provinsi NTB berada di bawah koordinasi wilayah III bersama dengan DKI Jakarta, Aceh dan Sulawesi Utara.
“Program ini tidak banyak berubah skala proses, ada beberapa hal yang akan ada sedikit perubahan penyusuaian. Area intervensi masih seperti yang lama, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa,” jelasnya.
Melanjutkan sambutannya, Adlinsyah mengatakan pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi NTB berada di angka 77%. MCP sendiri adalah media atau alat penilaian secara nasional, dimana Indonesia saat ini memiliki nilai 68%.
Ia mengatakan untuk fokus pencegahan di NTB ada tiga yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah dan tematik.
”Sekarang yang paling prioritas yang dilakukan adalah monitoring, tentunya difokuskan dalam penanganan Covid-19. Dari monitoring tersebut ada tiga hal yang akan difokuskan yaitu, realokasi dan refocusing anggaran, pengadaan barang dan jasa dan pendataan serta penyaluran bantuan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.
Bersamaan dengan itu, Adi Sucipto yang mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB mengatakan terkait program pencegahan korupsi terintegrasi, pada dasarnya BPKP NTB mendukung penuh terkait 8 area intervensi di NTB. Terutama terkait perancanaan penganggaran aktivitas hingga tata kelola dana desa.
“Kami sudah banyak terlibat membantu Pemerintah Daerah dalam integrasi proses perencanaan daerah dan terkait pengadaan barang dan jasa. Kami sudah melakukan review untuk menyiapkan anggaran dan juga review BPJ. Terkait APIP kami juga sudah melakukan bimbingan teknis yaitu terkait peningkatan kapasitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)” jelasnya.
Terkait penanganan Covid-19, BPKP Provinsi NTB juga sedang fokus mengawal akuntanbilitas penanganan dan percepatan Covid-19 hingga penyerahan bantuan.
“Kami siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah terkait akuntabilitas dan kami siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan teman-teman APIP sehingga berjalan dengan baik,” tuturnya.