GUBERNUR NTB HADIRI PENYERAHAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA

GUBERNUR NTB HADIRI PENYERAHAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA

Mataram – – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 yang berlangsung di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Kamis (17/08). Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa setiap orang mampu memulai harinya dengan mengajari hati dan perasaannya untuk menghargai dimana pun tempatnya berada. “Oleh karena itu, di tempat ini saya lihat wajah, senyumannya manis-manis, semoga dapat memulai dari hati dan perasaan hanya untuk senang di manapun berada karena semua ini akan berlalu. Semoga yang mendapat remisi kemudian keluar atau bebas hari ini, mudah-mudahan di masa yang akan datang bapak Ibu yang ada di sini akan mendapatkan udara kebebasan karena ini semua akan berlalu.”,” ujar Bang Zul.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto berharap agar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi dapat menjadi orang yang semakin lebih baik dan yang bisa langsung bebas dapat diterima oleh masyarakat. “Tentunya kita berharap untuk yang mendapatkan remisi dapat menjadi orang yang baik dan untuk yang mendapatkan remisi langsunh bebas mudah – muhmdahan dapat diterima oleh masyarakat dan tentuny kita berharap kegiatan ini selalu berjalan setiap tahunnya,” tuturnya. Lapas Kelas II A Mataram menyumbang jumlah penerima Remisi Umum terbanyak, yaitu 789 narapidana. Sementara, narapidana penerima Remisi Umum 17 Agustus 2022 lainnya tersebar di Lapas, Rutan dan LPKA jajaran Kanwil Kemenkumham NTB yaitu Lapas Kelas II A Sumbawa sebanyak 391 narapidana, Lapas Kelas II B Dompu sebanyak 232 narapidana, Lapas Kelas II B Selong sebanyak 241 narapidana, Lapas Terbuka Kelas II B Lombok Tengah sebanyak 55 narapidana, LPKA Kelas II Lombok Tengah sebanyak 46 narapidana anak, Lapas Perempuan Kelas III Mataram sebanyak 111 narapidana, Rutan Kelas II B Praya sebanyak 126 narapidana dan Rutan Kelas II B Raba Bima sebanyak 102 narapidana.

Sumber : Ser/irf/diskominfotik, Foto : Biro Adpimntb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *