Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Bapak Jemsly Hutabarat, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsino, S.H, di Ruang Kerja Pendopo Gubernur, Selasa 11 April 2023.
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 di Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur berharap kepada Ombudsman NTB agar lebih intens dan proaktif turun ke lapangan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk pada masyarakat di tingkat desa di wilayah NTB. Dengan demikian Ombudsman akan semakin dirasakan manfaatnya keberadaan sebagai salah satu kanal pengaduan terhadap pelayanan publik di instansi pemerintah yang ada. Mulai dari tingkat desa hingga Provinsi.
Kedepan, Bang Zul mengajak Ombudsman NTB untuk melakukan sosialisasi dalam setiap kunjungan kerja di tingkat desa yang ada di Kabupaten kota di NTB. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kolaborasi kuat antar Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkenalkan Ombudsman kepada masyarakat tingkat bawah.
“Dengan demikian Ombudsman akan dirasakan sebagai kanal pengaduan yang gampang dan cepat oleh masyarakat,” tutup Bang Zul. (Mawardi, Photo : Jun)