Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dengan DPRD Provinsi NTB. Penandatangan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun 2022, Rabu 16 November 2022.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah disusun sebagai bentuk ikhtiar dalam pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB. Kesepakatan telah tertuang dalam struktur yang telah dibahas dan disepakati bersama terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian: Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,964 triliun rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar 5,655 triliun rupiah lebih.
Kemudian, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 5.991 triliun rupiah lebih berkurang 309 miliar rupiah lebih dari anggaran pada APBD perubahan 2022 sejumlah 6,301 triliun rupiah lebih.
Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar 27 miliar rupiah. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 27 miliar rupiah. Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar 50 miliar rupiah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar 23 miliar rupiah.
Menutup sambutan, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap anggaota DPRD Provinsi NTB atas perhatian dan kerjasamanya sehingga KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dapat disepakati bersama. (mawardi/foto: gunadi)