Perluasan perhutanan sosial di Nusa Tenggara Barat diharapkan tidak saja bertambah dan menggerakkan sektor ekonomi melalui industrialisasi, namun secara bersamaan memelihara hutan dengan cara produktif.
“Di negara maju bukan tidak boleh menebang hutan. Tapi ada strategi agar keseimbangan terjaga dan menghasilkan secara ekonomi bagi masyarakat”, ujar Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Perhutanan Sosial Pasca Terbitnya Perpres Tahun 2023 di Hotel Golden Palace, Mataram, Senin 4 September 2023.
Bang Zul sapaan akrabnya, mengatakan bahwa yang utama dari strategi perluasan dan pengelolaan hutan sosial adalah bagaimana menggerakkan semua pihak agar bekerja nyata. Dari sisi industri, peta jalan industrialisasi yang memanfaatkan lahan hutan dengan produknya dapat secara bersama sama diwujudkan oleh pemerintah dan masyarakat dengan strategi perluasan hutan yang tidak mengurangi namun bahkan melestarikan hutan yang ada.
Rahmat Sabari, Perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) mengatakan telah ada 82 ribu Ha perhutanan sosial di NTB dari target nasional 285 ribu Ha di tahun 2030.
Ditambahkannya, sepertiga dari kawasan hutan NTB akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan perhutanan sosial untuk menjawab persoalan lingkungan dan masyarakat pesisir hutan.
Dalam masterplan kawasan pengembangan hutan terpadu NTB, yang sedang berproses adalah kawasan Mandalika, Kabupaten Bima dan Dompu dengan pendekatan mitigasi. (Sandy, Photo : Jun)