MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana
MoU penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana
Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana