DPRD NTB SAHKAN RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PERKIM SERTA RAPERDA KEARSIPAN

Mataram – Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, MSi, menghadiri rapat paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD NTB, Senin, 2 November 2020.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian laporan Pansus-Pansus terhadap tiga buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB, persetujuan DPRD Provinsi NTB Terhadap Raperda Prakarsa Gubernur NTB, serta Pendapat Akhir Gubernur NTB sebagai sambutan terhadap tiga buah Raperda.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD NTB menyetujui dua buah Raperda yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB tahun 2020-2040, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan lebih lanjut. Nantinya Raperda akan terus dilakukan penyempurnaan dan pendampingan oleh pihak pemerintah, hingga dapat diberikan persetujuan pada masa persidangan selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Menurut Umi Rohmi, dengan bertambahnya Raperda-Raperda yang telah disetujui akan menambah jumlah produk hukum daerah sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di NTB.

“Tujuannya , tentu saja adalah untuk memberikan pelayanan,perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, dalam mendorong percepatan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya Wagub berharap agar seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam sidang paripurna tersebut, bisa berfungsi secara efektif, mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan menuju NTB Gemilang.

Wagub juga memberikan ucapan terima kasih kepada pansus-pansus di DPRD NTB atas kontribusi pemikiran dan komitmen dalam proses pembahasan hingga proses penyempurnaan ketiga raperda tersebut.

“Akhirnya, sekali lagi melalui kesempatan yang baik secara tulus dan ikhlas, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus terhadap kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya. Demikian juga kepada para pimpinan dan pejabat birokrasi perangkat daerah yang juga telah membantu penyempurnaan ketiga buah Raperda ini”,tutupnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB,Kepala Biro Hukum, Kepala Biro AP-LPBJP,serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB. (Humas NTB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *