Pemerintah Provinsi NTB melakukan langkah progresif menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Provinsi NTB. Hal ini dalam rangka pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi NTB dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-NTB.
Pemprov NTB menghibahkan dana kepada KPU sebesar Rp.138 miliar dan kepada Bawaslu sebesar Rp.36 miliar.
Penandatanganan NPHD dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Ketua KPU NTB Suhardi Soud, dan Ketua Bawaslu NTB Itratip di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Jumat, 13 Oktober 2023.
Dijelaskan Pj Gubernur, di tengah-tengah provinsi lain yang masih berjuang menyelesaikan NPHD untuk Pilkada 2024 nanti, NTB mampu menyelesaikannya secara lebih cepat, capaian progresif dari tenggat waktu yang diberikan.
“Alhamdulillah kita termasuk provinsi progresif, dalam hal ini telah menyelesaikan capaian tugas penyusunan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang,” ungkap Miq Gita sapaan Pj Gubernur.
Miq Gita juga mengapresiasi kerja KPU dan Bawaslu mempersiapkan Pemilu dan Pilkada dengan totalitas. Ia berharap Pilkada dapat dilakukan sebaik-baiknya dan berjalan lancar sesuai aturan yang ditetapkan.
Sebelumnya, Ketua KPU NTB Suhardi Soud, berterima kasih kepada Pemprov NTB atas kerja tanggapnya selama berdiskusi menyelesaikan NPHD. Diskusi yang dilakukan berjalan efektif dan penuh kalkulasi rasional.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Itratip menyebutkan, anggaran yang telah disepakati ini rencananya digunakan semaksimal mungkin untuk pengawasan Pemilu yang aman dan transparan. Kesepakatan yang telah ditandatangani ini menjadi komitmen Bawaslu NTB mempercepat proses persiapan pengawasan Pilkada. (Sandy, Photo : Jupri)