BANK WAKAF MIKRO JADI SOLUSI PENGENTASAN KEMISKINAN

Lombok Tengah – Berbagai usaha dilakukan pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan di tiap daerah, salah satu upaya yang dilakukan adalah mendirikan Bank Wakaf Mikro. Hal ini dilakukan oleh Ponpes NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Senada dengan Ponpes tersebut, Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin saat meresmikan Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiyuddin Mansyur (ATQIA) di Ponpes NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan, kamis (20/2/2020)mengatakan bahwa, bank wakaf Mikro ini adalah salah satu jalan untuk menangani masalah kemiskinan mulai dari pesantren.

“Kenapa dari pesantren, supaya pesantren itu tidak hanya menjadi pusat untuk menyediakan para kiyai, para ulama tapi jiga tempat untuk penguatan umat, pemberdayaan ummat terutama di bidang ekonomi untuk menghilangkan kemiskinan,” terang Ma’ruf Amin.

Dalam hal ini, tambahnya, pesantren tidak lagi hanya menjadi pencetak ulama, namun juga harus mengambil peran dalam penuntasan kemiskinan dengan program-program yang telah ada. Ia mencontohkan program yang sedang dikembangkan di jawa timur berupa One Pesantren One Product (OPOC) dan One Village One Product (OVOC).

“Pesantren harus mengambil bagian tidak hanya menyediakan kiyai, tapi menjadi pusat pembiayaan ekonomi, bahkan menjadi pusat penyiapan tenaga-tenaga terampil dengan adanya pusat latihan kerja yang sudah ada di sini,” tambah Ma’ruf Amin.

Wapres berharap, bank wakaf mikro yang baru saja diresmikan ini dapat berkembang pesat agar mampu membawa manfaat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Bank Wakaf Mikro Ahmad Taqiyuddin Mansyur (ATQIA) ini adalah bank wakaf Mikro ke 56 yang telah didirikan.

Ia mengatakan bahwa pendirian bank wakaf mikro ini bermula satu tahun yang lalu dengan niatan untuk menyentuh masyarakat yang terhitung memiliki pendapatan rendah dan sasaran utamanya adalah masyarakat bawah dan pondok pesantren.

Kegiatan bank wakaf mikro ini berupa pembiayaan dan pembinaan untuk masyarakat yang belum memiliki usaha dan yang sudah memiliki usaha namun belum berkembang. Bank wakaf mikro ini lebih menekankan pembinaan dalam kegiatannya.

“Yang lebih penting adalah pembinaan, pembinaan ini bukan hanya sekedar pembinaan untuk yang belum punya kegiatan ekonomi agar mempunyai kegiatan ekonomi, namun juga yang sudah memiliki kegiatan ekonomi kita bentuk menjadi lebih besar,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *